Langsung ke konten utama

HARUSKAH JAKARTA MELEPAS STATUS IBU KOTA NEGARA?

Azzahra Fitri Videyarani

Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia telah diwacanakan sejak beberapa tahun terakhir. Ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, menyatakan bahwa pemindahan ibu kota ini berfokus pada pengurangan ketimpangan antarwilayah di Indonesia. Tentunya bukan hal yang mudah dalam memindahkan ibu kota negara. Butuh pertimbangan, perencanaan, dan penerapan yang benar-benar matang. Sehingga perpindahan ibu kota negara bisa sejalan dengan tujuan utama, yaitu mengurangi ketimpangan antarwilayah dan meratakan perekonomian di Indonesia. Tetapi, mengapa ibu kota negara harus pindah? Ada apa dengan Jakarta sehingga harus melepas status Ibu Kota Negara?

Bila dilihat dari konsep wawasan nusantara geografi, Jakarta terletak di sebelah barat Pulau Jawa pada posisi 5° 10′ 00″ LS – 6° 22′ 21,5″ LS dan 106° 41′ 12,5″ BT – 106° 58′ 24,2″ BT. Jakarta merupakan daratan rendah dengan ketinggian 7 meter diatas permukaan laut. Jakarta merupakan cekungan banjir dan kawasan utara Jakarta (sekitar Ancol dan Teluk Jakarta)  mengalami pengangkatan karena proses tektonik. Sehingga air  dari  13  sungai  yang  bermuara di Teluk  Jakarta  tidak  bisa  mengalir  lancar  ke  laut dan  menyebabkan banjir di Jakarta. Tanah di Jakarta juga mengalami penurunan yang diperparah oleh kegiatan pengambilan air tanah secara  besar-besaran  oleh  masyarakat  Jakarta. Penurunan permukaan tanah di Jakarta bervariasi di beberapa tempat, dengan laju antara 4-20 sentimeter per tahun  (Kompas,18 Januari 2013). Dengan kondisi dan masalah tersebut, Jakarta dianggap sudah tidak kondusif untuk menjadi ibu kota negara dan harus dipindahkan.

Jakarta bila ditinjau dari segi geopolitik, Jakarta berada jauh dari perbatasan. Sehingga kedaulatan negara lebih terjaga dan tidak mudah dipengaruhi oleh negara lain. Sebenarnya Jakarta memiliki tempat yang strategis jika digunakan sebagai ibu kota negara. Karena Jakarta berada di pertengahan Indonesia. Namun yang menjadi permasalahan adalah Jakarta berada di Pulau Jawa yang menyebabkan ketimpangan sosial, pembangunan, dan lain sebagainya. Pada zaman kerajaan Pajajaran, Batavia atau Jakarta merupakan tempat yang strategi untuk perdagangan. Posisi tersebut sangat menguntungkan apabila menjadi pusat atau ibu kota suatu negara. Posisi Jakarta yang berada di Pulau Jawa juga jauh dari perbatasan negara lain dan wilayah konflik internasional. Sehingga Jakarta lebih berpeluang stabil dibanding dengan ibu kota negara baru yang rencananya akan berada di Kalimantan Timur.

Perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tentunya telah dirancang sedemikian rupa. Sehingga dalam upaya pemindahan ibu kota negara telah diperhitungkan bagaimana memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif. Kita sebagai warga negara hanya dapat memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah agar masalah-masalah di Indonesia dapat terselesaikan dengan baik. Sehingga Indonesia dapat menjadi negara maju sesuai dengan SDGs 2045.

 

Referensi:

Harsoyo, Budi. Mengulas Penyebab Banjir Di Wilayah Dki Jakarta Dari Sudut Pandang Geologi, Geomorfologi Dan Morfometri Sungai. Jurnal.

Luthfi Muta’ali, Mengapa Dan Kemana Ibukota RI Mau Pindah (Tinjauan Geografis: Geopolitik, Geostrategis, Geoekonomi, dan Geoekologi). Yogyakarta, 30 Agustus 2017.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASIONALISME TIDAK MEMANDANG PILIHAN GENRE MUSIKNYA
FENOMENA INTOLERAN BERAGAMA DI INDONESIA