Langsung ke konten utama

NASIONALISME TIDAK MEMANDANG PILIHAN GENRE MUSIKNYA

Azzahra Fitri Videyarani

 

Musik merupakan satu elemen yang disukai banyak orang, karena dianggap dapat menghibur suasana hati yang tengah kurang membaik. Genre musik di dunia sangatlah luas karena setiap negara memiliki jenis musik yang khas, belum termasuk daerah di berbagai negara. Di Indonesia sendiri, memiliki banyak suku dan ras, masing-masing memiliki lagu daerah dengan genre yang berbeda. Saat ini musik pop adalah salah satu genre musik yang tidak pernah tergerus zaman. Genre musik lainnya seperti jazz, R&B, rock, dan EDM juga tidak kalah dengan musik pop.

Seperti yang kita ketahui, saat ini musik K-pop menjadi genre musik yang paling diminati oleh masyarakat, khususnya di Indonesia. Korean Wave atau Hallyu merupakan istilah yang diberikan untuk budaya popular Korea Selatan yang tersebar secara global di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia (Shim, 2006). Di Indonesia sendiri, penyebaran budaya popular Korea di mulai sejak tahun 2002 dengan menayangkan Mother’s Sea. Sejak saat itu, Korean Wave mulai menyebar di Indonesia melalui K-Drama kemudian disusul dengan K-pop. K-Pop mulai masuk di Indonesia pada tahun 2011 melalui program televisi yang menayangkan musik mingguan Korea Selatan, menyebabkan masyarakat semakin mengenal adanya boyband dan girlband. Munculnya SMASH dan Cherrybelle menandakan bahwa pengaruh K-Pop cukup kuat di Indonesia.

Tetapi tidak semua dari masyarakat Indonesia menerima adanya Korean Wave. Yang disayangkan adalah cara mereka mengungkapkan ketidaksukaan mereka terhadap K-Drama atau K-pop dengan cara-cara yang tidak baik. Tak sedikit yang mengatakan bahwa menyukai musik K-Pop sama halnya tidak mencintai produk dalam negeri. Lalu, bagaimana dengan pecinta musik genre lainnya seperti RnB yang berasal dari Amerika? Apakah menyukai genre musik yang tidak berasal dari luar negeri termasuk tidak mencintai produk lokal? Tentunya pernyataan tersebut tidak benar. Kita tidak bisa memutuskan apakah pecinta musik genre dari luar negeri adalah mereka yang tidak mencintai produk lokal.

Rasa cinta tanah air tidak dinilai dari pilihan musik genrenya, tetapi dinilai dari kesadaran pribadi tentang tanah airnya. Kita sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya menanamkan rasa cinta tanah air salah satunya dengan mengenal dan mempelajari wawasan kebangsaan. Rasa nasionalisme ini juga tumbuh dari sikap saling menghargai, menghormati, dan toleransi terhadap perbedaan-perbedaan yang ada. Penulis sangat merasa malu apabila menemukan hate comment di media sosial yang seakan memberikan opini bahwa mereka yang meminati genre musik tertentu, khususnya genre musik K-Pop adalah mereka yang tidak memiliki rasa nasionalisme. Padahal banyak fandom atau kelompok fans yang senantiasa membantu masyarakat yang membutuhkan. Tidak sedikit dari mereka dengan sukarela membantu menggalang dana untuk bencana alam, memberikan makanan gratis untuk orang-orang yang membutuhkan, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya. Kepedulian terhadap sesama adalah salah satu bentuk nasionalisme dan tidak ada kaitannya dengan musik genre apapun.

Penulis ingin menekankan bahwa apapun pilihan genre musik, baik pop, rock, R&B, atau lainnya tidak mempengaruhi rasa nasionalisme orang tersebut. Rasa nasionalisme tumbuh dari pemahaman kebangsaan dan kepercayaannya terhadap negara. Akan sangat tidak adil bagi mereka yang menyukai genre musik luar negeri dikatakan tidak nasionalisme jika mereka yang mengatakan hal tersebut juga memilih membeli produk import dibanding produk dalam negeri. Sikap tidak saling menghargai dan menghormati perbedaan adalah cerminan ketidaknasionalisme dari seseorang.

 

Referensi:

https://investor.id/lifestyle/224387/5-genre-musik-ini-populer-hingga-mendunia

https://kumparan.com/arindanvts/korean-wave-atau-hallyu-demam-baru-di-masyarakat-1usNNFcLB6U

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARUSKAH JAKARTA MELEPAS STATUS IBU KOTA NEGARA?
FENOMENA INTOLERAN BERAGAMA DI INDONESIA