Langsung ke konten utama

MENGANALISIS CALON IBU KOTA NEGARA BERDASARKAN KONSEP WAWASAN NUSANTARA

(Studi Kasus Pemnidahan Ibu Kota Negara Dari Jakarta ke Kalimantan Timur)

Azzahra Fitri Videyarani

 


Pemindahan ibu kota negara bukanlah hal yang baru dilakukan. Beberapa negara di dunia telah memindahkan ibu kota mereka dengan beberapa alasan. Alasan-alasan tersebut tentunya disesuaikan dengan kondisi dan situasi di negara tersebut. Myanmar memindahkan ibu kota negaranya dari Yangoon ke Naypyidaw dengan alasan letak Naypyidaw berada di tengah negara, sehingga mudah dijangkau oleh kota-kota lain. Brasil berhasil memindahkan ibu kota nya dari Rio de Janeiro ke Brasilia karen kepadatan dan kemacetan Rio de Janeiro sangat tinggi. Masih banyak pula negara-negara yang berhasil mengatasi permasalahan negara mereka dengan memindahkan ibu kota negaranya.

Sejak beberapa tahun yang lalu, pemerinntah mewacanakan pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, menyatakan bahwa pemindahan ibu kota ini berfokus pada pengurangan ketimpangan antarwilayah di Indonesia. Selain itu, dengan upaya ini diharapkan penghapusan istilah "jawasentris", yaitu segala kegiatan ekonomi dan pemerintahan perpusat di Pulau Jawa. Kalimantan Timur digadang sebagai calon ibu kota negara Indonesia yang baru. Pemilihan Kalimantan Timur tenrtunya dengan berbagai pertimbangan. Untuk menentukan  ibu kota baru terdapat langkah  paling  dasar  yang  harus  dilakukan  adalah  menyusun  atau menetapkan  kriteria menggunakan konsep wawasan nusantara geografi, geopolitik, dan geostrategi.

Secara geografis, Kalimantan Timur memiliki luas wilayah daratan 127.267,52 km2 dan luas pengelolaan laut 25.656 km2. Terletak antara 113º44’ BT dan 119º00’ BT serta diantara 2º33’ LU dan 2º25’ LS. Posisi Kalimantan Timur berada di tengah Indonesia, sehingga memudahkan akses baik dari barat maupun timur Indonesia. Dengan posisi tersebut, Kalimantan Timur memiliki potensi dalam perdagangan nasional dan internasional. Kalimantan Timur juga memiliki insfrastruktur yang lebih lengkap dibandingkan dengan daerah di sekitarnya. Selain itu, Kalimantan Timur memiliki potensial kecil bencana alam seperti banjir, tsunami, kebakaran hutan, gunung merapi maupun tanah longsor. Alasannya karena Kalimantan Timur tidak memliki gunung berapi aktif.

Kriteria geopolitik terdiri dari komponen perwujudan cita-cita politik bangsa akan pentingnya NKRI dan Wawasan  Nusantara  (Integrasi  Bangsa),  stabilitas  politik  dan  HANKAMNAS,  mendorong  keseimbangan pembangunan,  mengurangi  ketimpangan  antar  wilayah, realisasi  kebijakan  pembangunan  dari  pinggiran, menjamin rasa keadilan sosial dan spasial. Tinjauan geopolitik Kalimantan Timur relatif seimbang Kalimantan Timur memiliki keunggulan tertinggi pada sistem masyarakat yang heterogen dan  daya terima yang tinggi terhadap komunitas lain. Selain itu, kasus konflik sosial di Kalimantan Timur relatif rendah dan memiliki nilai kompetitif yang cukup tinggi.

Berdasarkan konsep geostrategi, Kalimantan Timur berpusat pada posisi wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang merupakan poros dan koridor yang menghubungkan pusat ekonomi Indonesia (Jawa) dengan wilayah lain di Indonesia bahkan ke laut Internasional. Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur mungkin menimbulkan polemik di konsep geostrategi. Beberapa ahli menyatakan bahwa posisi Kalimantan Timur berdekatan dengan wilayah konflik internasional pada Laut Cina Selatan atau sekarang Laut Natuna Utara. Sedangkan Jakarta, ibu kota saat ini, sangat jauh dari wilayah konflik internasional.

Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur meninggalkan pro dan kontra di pemerintahan dan masyarakat. Namun, pemindahan tersebut bukan semata-mata hanya untuk kepentingan politik, tetapi juga kepentingan masyarakat Indonesia. Dengan dipindahkannya ibu kota negara ke Kalimantan Timur diharapkan perekonomian Indonesia semakin baik dan masalah ketimpangan antar wilayah dapat diatasi. Perlu ditegaskan pula, bahwasanya dalam pembangunan ibu kota baru, tetap memperhatikan kelestarian hutan dan lingkungan di sekitar. Agar hutan di Kalimantan, khususnya Kalimatan Timur tetap terjaga.

 

Referensi:

Diani Tri Jeniawati. Analisis Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur

Luthfi Muta’ali, Mengapa Dan Kemana Ibukota RI Mau Pindah (Tinjauan Geografis: Geopolitik, Geostrategis, Geoekonomi, dan Geoekologi). Yogyakarta, 30 Agustus 2017.

Osmar Shalih. Pemindahan  Ibukota  Negara  Indonesia,  Perspektif Kebencanaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/25/08224361/4-negara-di-dunia-yang-pernah-memindahkan-ibu-kotanya?page=all

https://kaltimprov.go.id/halaman/kondisi-wilayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARUSKAH JAKARTA MELEPAS STATUS IBU KOTA NEGARA?
NASIONALISME TIDAK MEMANDANG PILIHAN GENRE MUSIKNYA
FENOMENA INTOLERAN BERAGAMA DI INDONESIA