Langsung ke konten utama

 

PENGOLAHAN INFORMASI DIGITAL

Azzahra Fitri Videyarani

 

 

  1. Pengertian

Pengelolaan Informasi Digital memuat materi tentang bagaimana pengolahan informasi digital yang didapat dari hasil pencarian mesin pelacak, menyimpan hasil pelacakan, mengolah/memformatnya menggunakan perangkat lunak pangolah kata dan pengolah angka, kemudian melakukan persiapan untuk mengomunikasikannya menggunakan perangkat lunak pengolah presentasi, dan penyampaian pengelolaan informasi dengan teknik presentasi. Pengelolaan Informasi Digital memuat materi tentang bagaimana pengolahan informasi digital yang didapat dari hasil pencarian mesin pelacak, menyimpan hasil pelacakan, mengolah/memformatnya menggunakan perangkat lunak pan golah kata dan pengolah angka, kemudian melakukan persiapan untuk mengomunikasikannya menggunakan perangkat lunak pengolah presentasi, dan penyampaian pengelolaan informasi dengan teknik presentasi.

Berdasarkan kepemilikan dan hak pemakaian, perangkat lunak dapat digolongkan menjadi 2 kelompok:

1.      Perangkat lunak yang dilindungi hak cipta (proprietarysoftware) atau lazim disebut perangkat lunak berbayar adalah perangkat lunak dengan pembatasan terhadap penggunaan, penyalinan, dan modifikasi yang diterapkan oleh proprietor atau pemegang hak.

2.      Open source software adalah jenisperangkat lunak yang kode sumbernya terbuka untuk dipelajari, diubah, ditingkatkan, dan disebarluaskan dengan catatan, bahwa tiap perubahan mewajibkan pengembang memberitahukan hal yang dilakukan kepada penciptanya.

  1. Mesin Pencari Google / Mesin Pelacak

Mesin pelacak Google/Google Search merupakan mesin pelacak teks yang dapat melakukan indexing seluruh halaman web, tidak hanya judul ataupun deskripsi. Suatu sintaks (sintak yang dimaksud pada pembahasan ini adalah kata/simbol khusus yang tertanam pada bahasa pemorgraman) yang disertakan dengan suatu kata kunci, akan memungkinkan pengguna Google mencari bagian-bagian tertentu dari web atau jenis informasi yang lebih spesifik. Berikut ini adalah sintaks khusus tersebut:

·         AND: Sintaks AND yang berarti “dan” ini bertujuan sebagai pengait kata sebelumnya. Google akan menambahkan perintah AND diantara kedua kata tersebut. Contoh: simulasi digital Google akan melakukan pelacakan web, baik judul web, URL, maupun teks deskripsi pada halaman dengan kata ‘Simulasi’ dan ‘Digital’.

·         OR (dituliskan dengan huruf besar): Jika Anda mengetikan kata ‘simulasi digital’, maka Google akan melakukan pelacakan judul, URL, maupun deskripsi yang setidaknya berisi salah satu dari kata ‘simulasi’ atau ’digital’.

·         + (simbol tambah): Apabila Anda ingin mencari informasi bagaimana meluruskan plat besi dengan kata kunci ‘how straighten iron plate’, maka Google akan mengabaikan kata how tersebut sehingga pelacakan web akan menitikberatkan pada ‘straighten iron plate’. Agar hasil yang didapat hanya tentang bagaimana cara meluruskan plat besi, maka gunakan simbol tambah didepan kata ‘how’ tanpa disertai spasi. Contoh: straighten iron plate+how.

·         - (simbol minus): Penggunaan tanda minus dapat melakukan penyaringan tersebut sehingga menghasilkan hasil pencarian yang berisi 'simulasi' tanpa 'simulator'. Gunakan simbol ini di depan kata yang hasilnya tidak dinginkan tanpa disertai spasi. Contoh: simulasi–simulator.

·         * (simbol asterisk/bintang): Penggunaan simbol ini harus diletakkan di antara dua kata. Contoh: Menjadi*Juara. Hasil pelacakan bisa berupa ‘menjadi seorang juara; menjadi pemenang juara’.

·         “..” (simbol quote): Simbol ini digunakan untuk mencari beberapa kata secara lengkap yang berada di dalam simbol. Contoh: "menjadi juara".

·         Intitle: (disertai simbol kolon/titik dua tanpa spasi): Digunakan untuk mencari web yang judul pada halamannya terdapat kata ‘software’, dan pada deskripsi di halaman memiliki kata ‘engineering’. Penggunaan kata ini harus disertai simbol kolon tanpa spasi disambung dengan kata kunci. Contoh: intitle:software engineering.

·         Allintitle: (disertai simbol kolon/titik dua tanpa spasi): Penggunaan sinta ks ini akan melacak semua web yang judulnya memuat kedua kata ‘software engineering’. Penggunaan kata ini harus disertai simbol kolon tanpa spasi disambung dengan kata kunci. Contoh: allintitle: software engineering.

·         Filetype: (disertai simbol kolon/titik dua tanpa spasi): Apabila kita ingin mencari suatu dokumen dengan format doc/pdf/jpeg, maka gunakan sintaks ini. Penggunaan kata ini harus disertai simbol kolon tanpa spasi disambung dengan kata kunci. Contoh: kota kabupaten Indonesia filetype:pdf.

  1. Kewargaan Digital

Warga digital adalah orang yang sadar tentang hal yang baik dan hal yang kurang / tidak baik, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi. Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Mengapa kewargaan digital itu penting? Jika Anda ingin memperoleh yang terbaik dalam menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan Anda dan rekan, gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana menjadi warga digital yang positif.

1.      Komponen Kewarganegaraan Digital

Kewargaan digitaldapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya:

a.       Lingkungan Belajar Akademis

IT telah menjadi bagian dari lingkungan belajar dan akademis. Baik pengajar dan Anda secara aktif memanfaatkan TIK dalam mencari informasi, data, maupun literatur yang digunakan untuk keperluan akademis. Beberapa komponen Kewargaan digital yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk lingkungan belajar dan akademis adalah:

·         Akses Digital: Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas TIK. Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri.

·         Komunikasi Digital: Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.

·         Literasi Digital: Literasi digital merupakan proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja.

b.      Lingkungan Sekolah dan Tingkah Laku

·         Hak Digital: Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh setiap warga digital. Setiap warga digital harus ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat

·         Etiket Digital: Seringkali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik setiap posting forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda melanggar tata krama. Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan

·         Keamanan Digital: Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital.

c.       Kehidupan Anda Diluar Lingkungan Sekolah

·         Hukum Digital: Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Hukum siber (cyber law) di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar, yaitu ; Aspek hak cipta, Aspek merek dagang, Aspek fitnah dan pencemaran nama baik, Aspek privasi, dan Aspek yurisdiksi dalam ruang siber.

·         Transaksi Digital: Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses  jual beli telah dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan pembeli, seperti olx.com, lazada.com, elevania.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan berbagai toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia.

·         Kesehatan Digital: Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya, pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh teknologi digital.

2.      Akronim

Gunakan akronim pengingat T.H.I.N.K. sebelum Anda berkomunikasi di dunia digital, baik itu e-mail, post facebook, twitter, blog, forum, dll.T.H.I.N.K . merupakan akronim dari:

·         Is it True? Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?

·         Is it Hurtful? Apakah post Anda akan menyakiti perasaan orang lain?

·         Is it illegal? Ilegalkah post Anda?

·     Is it Necessary? Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain

·    Is it Kind? Santunkah post Anda? Tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?

  1. Pengertian Etika atau Etiket

1.      Pengertian Etika ( Etik )

Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.

2.      Pengertian Etiket

Etiket adalah suatu sikap seperti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARUSKAH JAKARTA MELEPAS STATUS IBU KOTA NEGARA?
NASIONALISME TIDAK MEMANDANG PILIHAN GENRE MUSIKNYA
FENOMENA INTOLERAN BERAGAMA DI INDONESIA